• Download
  • Gallery

Penyusunan Dokumen Rencana Kelola Tingkat Tapak di KTH Watu Keot Wae Cireng Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur

 

Penyusunan dokumen RKPS/RKT merupakan kewajiban dari kelompok perhutanan sosial yang telah mendapatkan SK Persetujuan Pengelolaan bersama dan/atau didampingi oleh penyuluh dan/atau pendamping. KTH Watu Keot Wae Cireng Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur berdasarkan SK.3429/MenLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/4/2022 tanggal 13 April 2022 mendapatkan persetujuan pengelolaan Hutan Kemasyarakatan seluas 212 Ha pada kawasan hutan produksi tetap. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 31 Januari s.d. 3 Februari 2023.

Dalam rangka percepatan penyusunan Rencana Kelola PS maka BPSKL Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara mengupayakan fasilitasi pendampingan dalam hal penyusunannya, yang dirangkaikan dengan Kegiatan Kick Off dan Sosialisasi FOLU Net Sink Indonesia 2030 oleh Ibu Menteri LHK di Labuan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Supervisi dan sosialisasi langsung oleh Bapak Ojom Somantri, Kepala BPSKL Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara menyampaikan bahwa komitmen dan kesadaran kelompok harus tinggi untuk menjaga kelestariannya, semua komponen strata tegakan harus ada (tanaman keras, MPTS, dan tanaman semusim), area dibagi dalam blok perlindungan dan blok pemanfaatan. Tanaman keras yang merupakan tanaman asli wilayah dipertahankan dan wajib dilestarikan karena merupakan kekayaan hayati.

Sebagai wilayah perlindungan sebagai penahan longsor, pencegah banjir dan penjaga tata air adalah wilayah sekitar mata air/sempadan sungai/sekitar gua-gua/lereng-lereng yang banyak terdapat di lokasi dapat menggunakan tanaman bambu, hal ini juga dalam rangka mendukung program Pemerintah Provinsi NTT akan Pelestarian dan Pengkayaan Bambu. Selain tanaman bambu bisa juga dengan tanaman kemiri, beringin dan gayam sebagai perlindungan. Blok perlindungan ini merupakan kewajiban bersama kelompok di dalam pengelolaannya.

Sementara untuk potensi tanaman yang ada seperti Mahoni, Kemiri, Gmelina, Jabon dapat dikembangkan bersama dengan MPTS seperti Mangga, Alpukat dan juga tanaman semusim.

Kepala Balai juga menekankan akan pentingnya modal sosial sebagai kekuatan kelompok serta berpesan kepada Ketua Kelompok yaitu Bapak Ahmad Hamis, bahwa regenerasi kepada generasi muda sangat penting supaya semua pihak dapat terlibat dan menanamkan tanggungjawab kepada generasi dibawahnya.

Team BPSKL Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara kemudian bersama sama dengan KTH Watu Keot Wae Cireng dan Pendamping dari KPH Manggara Barat menindaklanjuti dengan kegiatan Penyusunan RKPS/RKT kelompok.

Fasilitasi ini merupakan percepatan pengembangan program Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan agar kinerja hutan social segera tumbuh dan bermanfaat dengan nyata bagi kelestarian hutan dan lingkungan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Salam Lestari dan Salam Perhutanan Sosial.

BPSKL Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara. 2023

  • +62 812 4642 6455
  • bpskl.bnt@gmail.com
  • Jalan By Pass Ngurah Rai - Tuban Km 23,5
    Kotak Pos No. 1041/DPR. AP Denpasar, 80361
  • Pengunjung Hari Ini
    27506
  • Pengunjung Bulan Ini
    120474
  • Total Pengunjung
    1132514
Copyright BPSKL Jawa Bali Nusra 2024