bpskljawabalinusra.net – Dalam upaya mendorong pembangunan berbasis Perhutanan Sosial yang lebih berkelanjutan, Lokakarya Penyusunan Masterplan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten/Kota Bima telah resmi dibuka. Acara yang dilaksanakan di Hotel Mutmainnah Kota Bima yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Bima, Sekretaris Daerah Kota Bima, Direktur Penyiapan Kawasan PS Dirjen PSKL, Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air BAPENAS, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bima dan Kota Bima, akademisi, organisasi non pemerintah (NGO) dan perwakilan masyarakat anggota Kelompok Tani Hutan.
Dalam sambutannya, Direktur PKPS mengungkapkan pencapaian signifikan dalam pengembangan perhutanan sosial di wilayah ini. Hingga saat ini, sudah terbentuk 39 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial di Kabupaten Bima dan 14 KUPS di Kota Bima. Adapun target Proyek IAD ini yaitu melibatkan 108 KUPS yang akan memperoleh bantuan dengan tujuan untuk mengembangkan usaha mereka. Upaya ini dilakukan dengan harapan dapat merangsang pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus menjaga keberlanjutan dan kelestarian lingkungan.
Sementara itu, Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program pemerintah. Proyek penguatan Perhutanan Sosial, tidak hanya mengandalkan dana dalam negeri, tetapi juga dukungan dari luar negeri. Global Environment Facility (GEF) telah berkontribusi dengan dana sebesar ±35 triliun dalam proyek Strengthen Social Forestry (SSF), hasil akhir dari proyek ini selain untuk kesejahteraan masyarakat dan berkontribusi dalam penyerapan dan dan pencegahan emisi Gas Rumah Kaca. Dalam pencapaian hal tersebut dilakukan salah satunya melalui pembentukan Integrated Area Development (IAD) yang berbasis mitigasi bencana.
Pembentukan IAD memiliki potensi besar dalam memajukan daerah berbasis Perhutanan Sosial. Dalam konteks implementasi, BAPPEDA memiliki peran krusial dalam mengintegrasikan berbagai program yang ada di OPD guna mewujudkan visi IAD tersebut. Namun, tantangan terbesar yang dihadapi adalah bagaimana menyelaraskan program IAD dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan dasar hukum dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2023, yang memberikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan program Perhutanan Sosial.
Sekretaris Daerah Kota Bima menyambut baik upaya pengembangan IAD di wilayahnya. Pemerintah Kota Bima berharap IAD dapat menjadi solusi untuk permasalahan yang telah lama menghantui, yaitu bencana banjir yang kerap terjadi disetiap tahunnya. Dengan pendekatan berbasis Perhutanan Sosial, diharapkan dampak lingkungan negatif dapat minimalisir.
Wakil Bupati Kabupaten Bima mengungkapkan langkah-langkah mitigasi yang telah tempuh untuk mengatasi masalah bencana alam yang kerap melanda wilayah tersebut. Upaya penanaman berbagai jenis pohon produktif seperti durian, kelengkeng, dan kelapa sebanyak 44.000 bibit telah dilakukan. Namun demikian, masih terdapat hambatan dalam bentuk kompetisi antara penanaman pohon produktif dengan tanaman pangan seperti jagung.
Dengan adanya lokakarya ini besar harapan akan terbentuknya Masterplan IAD Kabupaten/Kota Bima semakin mendekati kenyataan. Kolaborasi lintas sektor dan dukungan dari berbagai pihak diharapkan mampu mengarahkan wilayah ini menuju pembangunan berkelanjutan yang mengutamakan pelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat.